Empat orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Mereka diduga sindikat narkoba yang beredar di Universitas Nasional (UNAS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ada empat orang teridentifikasi dan sedang dilakukan pencarian karena terindikasi peredaran narkoba di kampus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/8/2014).
Rikwanto mengatakan, berdasarkan penyelidikan kepolisian mereka yang diburu telah mengadarkan narkoba kepada mahasiswa Unas. Peredaran narkoba di Kampus Unas diketahui sudah berlangsung sejak lama.
"Senat Mahasiswa mengatakan, bahwa hal itu turun temurun dan ada beberapa generasi," terang Rikwanto.
Rikwanto menyebut, dua orang yang diburu diketahui pernah menimba ilmu di Unas, sedangkan dua lainnya dari luar kampus. "Ada yang dimotori alumni dan mereka suka menginap di kampus," lanjutnya.
Hingga saat ini, menurut dia, penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa delapan orang saksi terkait temuan narkoba dan senjata tajam di Kampus Unas. "Semuanya saksi dari Senat Mahasiswa kampus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu menggeledah Kampus Unas atas permintaan Rektor Unas, El Amry Bermawi Putra, beberapa waktu lalu.
Rektor mensinyalir, sering terjadi pesta narkoba di lingkungan kampus tersebut. Setelah digeledah, dugaan rektor terbukti. Polisi menemukan lima kilogram ganja, satu paket ganja siap edar, satu gram sabu, bong dan jarum suntik.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam jenis samurai, klewang, dan golok. Pelaku menyimpan barang bukti kejahatan tersebut di beberapa gedung Kampus Unas
Okezone
0 comments :
Post a Comment
Kebebasan yang kami berikan adalah komentar pengunjung tidak terbatas, selagi menghormati SARA. kesan dan saran sangat kami butuhkan, karena melalui media blogspot ini, pengguna bermaksud ingin memberikan apa-pun informasi yang harus diketahui publik. atas kunjungannya, pengguna ucapkan terima kasih....