Janda muda asal Padang Bulan, Medan,
Sumatera Utara akhirnya mengucap dua kalimah syahadah, di Rumah Tahanan (Rutan)
Lhokseukon, Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (17/9/14).
Disaksikan oleh kepala Rutan
Lhoksukon Negara M Saleh dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Abdul Aziz,
janda muda yang bernama lengkap Nurhayanti ini masuk islam dipandu oleh salah
satu tokoh agama (Ustad) setempat Tgk Bukhari.
Keberadaannya di sel tahanan
Rutan, Nurhayanti kepincut kasus pencurian pakaian disalah satu toko di Pantonlabu,
Aceh Utara menjelang lebaran yang lalu. Janda satu anak yang beralamat lengkap
Jalan USU, Padang Bulan, Medan, Sumetera Utara ini mendekam di Bui sebagai tahanan
titipan hakim sementara.
“Nurhayanti memeluk islam atas
kesadarannya sendiri, lantaran keluarganya sudah islam sebelumnya,” kata Kepala
Rutan Lhoksukon M. Saleh. “Sebagai Muallaf, tentu ia membutuhkan bimbingan kita
semua,” lanjutnya.
Kini, Nurhayanti bersama hikmah
islamnya menanti putusan perkara terhadap kasusnya yang saat ini masih dalam proses
persidangan.
Sumber : harian Waspada
0 comments :
Post a Comment
Kebebasan yang kami berikan adalah komentar pengunjung tidak terbatas, selagi menghormati SARA. kesan dan saran sangat kami butuhkan, karena melalui media blogspot ini, pengguna bermaksud ingin memberikan apa-pun informasi yang harus diketahui publik. atas kunjungannya, pengguna ucapkan terima kasih....