Home » » Tiga Ton Bawang Merah Selundupan Diamankan Polisi

Tiga Ton Bawang Merah Selundupan Diamankan Polisi

Written By Huinestfend on Thursday, 14 August 2014 | 18:21


Sedang menunjukan barang bukti bawang selundupan
Kasus penyelundupan bawang diseputaran Aceh Utara – Aceh Timur bukan kabar terbaru di Aceh. Namun, para pelaku memastikan tempat-tempat yang aman untuk menyinggahi kapal motor, agar dapat menyelundupkan barang illegal tersebut.

Demikian juga di Kecamatan Seunudon banyak terdengar kabar tentang pemasokan bawang Mumbai merah dari Negara tetangga seperti Thailand. Tapi hanya sedikit informasi saja yang tercium oleh aparat keamanan. Sementara itu aparat gabungan dari inteligen, Resmob dan pihak kepolisian sektor terus mengintai kasus-kasus penyuluduan melalui jalur laut.

Penangkapan sebanyak tiga ton lebih bawang Mumbai merah illegal di pesisir pantai Ulee Rubek, Kamis dini hari tadi, juga terdapat sebuah gudang atau rumah kosong yang telah ditinggalkan pemiliknya sebagai tempat penyimpanan sesaat, sebelum barang tersebut barang tersebut disalurkan kepada penadah.

Rumah milik Sapri (25) di Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara, rumah tersebut telah lama tidak ditempati sejak suami Sapri merantau ke Malaysia. “Rumah itu dulunya saya tempati, sejak suami saya ke Malaysia, rumah itu saya biarkan kosong, karena saya nggk berani sendirian di rumah,” kata Sapri yang sedang berjualan dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (14/8).

“Atas penangkapan bawang itu, kami sekeluarga tidak tau, justru kami terkejut ketika polisi memadati halaman rumah kami tersebut, tadi pagi, dan entah kapan barang-barang itu disimpan” tambah Sapri.

Saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus penyelundupan bawan tersebut, sejumlah barang bukti, dua unit mobil L300, bawang sebanyak 3 ton beserta 4 tersangka, dua diantaranya sopir, satu kernet dan Geuchik Ulee Rubek Barat, selaku kontak persen mobil dimana barang tersebut diambil dan disalurkan ke salah satu toke berinisial Za di Bireuen.

Beritalima.com

0 comments :

Post a Comment

Kebebasan yang kami berikan adalah komentar pengunjung tidak terbatas, selagi menghormati SARA. kesan dan saran sangat kami butuhkan, karena melalui media blogspot ini, pengguna bermaksud ingin memberikan apa-pun informasi yang harus diketahui publik. atas kunjungannya, pengguna ucapkan terima kasih....

Popular Posts